PENGEMBANGAN KURIKULUM



BAB 1
PENDAHULUAN

A.            Latar Belakang

Kurikulum dan pendidikan merupakan dua konsep yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum membahas mengenai pengembangan kurikulum. Sebab, dengan pemahaman yang jelas atas kedua konsep tersebut diharapkan para pengelola pendidikan, terutama pelaksana   kurikulum, mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kurikulum dan Pendidikan  bagaikan dua keping uang, antara yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan tak bisa terpisahkan.
Secara kodrati, manusia sejak lahir telah mempunyai potensi dasar (fit}rah. Fitrah merupakan potensi dasar manusia yang dibawa sejak lahir yang harus   ditumbuh kembangkan agar fungsional bagi kehidupannya di kemudian hari. Untuk itu, aktualisasi terhadap potensi tersebut dapat dilakukan usaha-usaha yang disengaja dan secara sadar agar mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal.

Pendidikan, sebagai usaha dan kegiatan manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa, bertujuan untuk menggali potensi-potensi tersebut agar menjadi aktual dan dapat dikembangkan.  Dengan begitu, pendidikan adalah alat untuk memberikan rangsangan agar  potensi manusia tersebut berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan berkembangnya potensi-potensi itulah manusia akan menjadi manusia dalam arti yang sebenaruya. Di sinilah, pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia untuk  memanusiakan  manusia. Sehingga mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia dan menjadi warga negara  yang berarti bagi suatu negara dan bangsa.
Pendidikan dapat terjadi melalui interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan  fisik maupun sosial. Proses interaksi tersebut akan berlangsung dan dialami manusia selama hidupnya. Interaksi manusia dalam lingkungan sosialnya menempatkan manusia sebagai mahluk sosial. Yakni, makhluk yang saling memerlukan, saling bergantung, dan saling membutuhkan satu sama lain, termasuk ketergantungan dalam hal pendidikan. Di samping itu, manusia sebagai makhluk sosial terikat dengan sistem sosial yang lebih luas.
Sekolah, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, tidak dapat dipisahkan dari sistem kehidupan sosial yang lebih luas. Artinya, sekolah itu harus mampu mendukung terhadap  kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik. Dalam pendidikan sekolah, pelaksanaan  pendidikan diatur secara bertahap atau mempunyai tingkatan tertentu. Dalam sistem pendidikan nasional, jenjang pendidikan dibagi menjadi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Masing-masing tingkatan itu mempunyai tujuan yang dikenal dengan tujuan  institusional atau tujuan kelembagaan, yakni tujuan yang harus dicapai oleh setiap jenjang  lembaga pendidikan sekolah. Semua tujuan institusi tersebut merupakan penunjang terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Saat ini pemerintah melalui Kemendikbud mengamanatkan kepada seluruh institusional kelembagaan pendidikan untuk mentrapkan pendidikan berbasis karakter, Dewasa ini berkembang tuntutan untuk perubahan kurikulum pendidikan yang mengedepankan perlunya membangun karakter bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak atau generasi muda.
Pada saat ini yang diperlukan adalah kurikulum pendidikan yang berbasis karakter; dalam arti kurikulum itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus diorientasikan bagi pembentukan karakter peserta didik. Perbaikan kurikulum merupakan bagian tak terpisahkan dari kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa suatu kurikulum yang berlaku harus secara terus-menerus dilakukan peningkatan dengan mengadopsi kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan peserta didik,  guna meminimalisir tingkat kriminallitas yang tak jarang lagi hal ini terjadi pada anak bangsa yang tergolong masih remaja. Usaha pemerintah ini terbukti dengan merancang  munculnya “Kurikulum 2013”yang saat ini masih menjadi bahan uji coba public akan kelayakan kurikulum tersebut.
Dengan adanya deskripsi diatas, penulis mencoba untuk menganalisa kurikulum 2013 tersebut dengan pendekatan beberapa teori dan Mazhab-mazhab  filsafat pendidikan seperti; Idealisme, Realisme, Materialisme, Pragmatisme, Eksistensialisme, Progresivisme, Perenialisme, Esensialisme, dan Rekonstruksionalisme.
B.       Rumusan Masalah
Untuk mempermudah dan memberikan batasan pada pembahasan pada paper ini penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut :
1.    Bagaimana konsep pengembangan kurikulum 2013
2.    Bagaimana analisa terhadap konsep pengembangan kurikulum 2013 tersebut dari berbagai sudut pandang ?

























BAB II
STUDI ANALISIS KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013


A.            Konsep Pengembangan Kurikulum 2013

Konsep kurikulum 2013 berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktikpendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Berbicara konsep kurikulum  baru 2013 sebenarnya dapat dianggap tidak membawa sesuatu yang baru. Konsep kurikulum baru ini dinilai sudah pernah muncul dalam kurikulum yang dulu pernah digunakan. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, mengatakan bahwa konsep proses pembelajaran yang mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar ini sebenarnya sudah diterapkan pada puluhan tahun silam dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Namun tinjauan penulis terkait konsepsi kurikulum, stidaknya Ada tiga konsep  tentang kurikulum 2013, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.[1]
Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara. Konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di lapangan. Pendapat ini mengemuka dalam diskusi tentang Kurikulum 2013 yang diinisiasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda, di Utrecht, Belanda, beberapa waktu lalu.
Kualitas guru perlu diperhatikan, dan guru juga tidak boleh menjadi pribadi yang malas dan berhenti belajar," demikian dilansir situs PPI Belanda, Senin (7/1/2013).
Menurut peserta diskusi, yakni pelajar dan masyarakat Indonesia di Utrecht, Belanda, sistem pendidikan perlu harus mencegah terjadinya kemalasan guru akibat yang bersangkutan telah mendapatkan sertifikasi. Mereka menilai, alangkah baiknya jika sertifikasi guru tidak dibuat untuk seumur hidup, tetapi diperbaharui secara berkala layaknya  surat izin mengemudi (SIM). Dengan begitu, guru selalu terpacu untuk meningkatkan kualitasnya secara berkala.
Satu poin positif yang disampaikan peserta diskusi adalah langkah pemerintah yang berencana membuat kembali buku panduan utama (babon) bagi siswa dan pedoman pengajaran bagi guru dinilai tepat. Mereka menyarankan, buku ini juga berisi tautan elektronik (link) tentang beragam pengetahuan tambahan yang bisa didapatkan guru dan siswa dari internet.
Konsep kedua, adalah kurikulum 2013 sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap danamis.
Konsep ini juga dapat dipastikan mengalami prubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapakan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang mengaturnya.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Inimerupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuankurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistemkurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasartentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Berubahnya kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaharui setelah dilakukannya penelitian untuk pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa dan atau generasi muda. Inti dari Kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik berat kurikulum 2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik  dalam melakukan :
1.    Observasi,
2.    Bertanya (wawancara),
3.    Bernalar, dan
4.    Mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. 
Adapun obyek pembelajaran dalam kurikulum 2013 adalah : fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat. Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhir - akhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Firlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 yang di dalamnya ada beberapa permasalahan di antaranya;
1.                  Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; 
2.                  Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; 
3.                  Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; 
4.                  Belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; 
5.                  Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; 
6.                  Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan 
7.                  Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Konsep kurikulum 2013 menekankan pada aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi. Kurikulum baru tersebut akan diterapkan untuk seluruh lapisan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan. Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres di Jakarta. Dikatakan Nuh, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Untuk tingkat SD, katanya, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal dan pengembangan diri. Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta Pramuka. Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang,” kata Nuh. Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran. Dikatakan untuk IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tapi sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012. Masyarakat bisa memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat,” papar Nuh.

B.   Studi Analisis Terhadap Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah nama baru dari berbagai nama atau istilah yang disandangkan pada kurikulum sebelum-sebelumnya, istilah baru ini tentunya merupakan upaya pemerhati ahli terhadap kurikulum untuk kemajuan dan kebutuhan dimasa mendatang. Sebagai alasan mengapa kurikulum harus berubah adalah, untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah-ubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita. Mengapa harus berubah? Berangkat dari sebuah pertanyaan ini, maka setidaknya ada empat  poin yang ingin penulis tawarkan pada analisis kurikulum ini, sebagai jawaban dari pertanyaan mendasar yang ada dimuka :
a.      Kurikulum 2013 harus perlu berubah untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
b.      Substansi perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
c.      Menurut Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan kurikulum merupakan keharusan. Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk mengatasi ketertinggalan Indonesia. Jika penerapan kurikulum ditunda, akan lebih lama kita mengejar ketertinggalan dari negara lain.[2]
d.     Dengan kurikulum baru diharapkan menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi dan berpikir analitis.
Berikut ini sebagai saran atau keritk kepada perencana atau pemerintah kaitannya dengan kurikulum 2013; Pertama, Mengapa kompetensi anak-didik kita tertinggal jauh dari negara-negara lain? Mengapa mereka tidak mampu berpikir analitis? Mungkin karena metode pembelajaran kita selama ini: ceramah, menghafal, belajar untuk lulus ujian(termasuk UN). Jadi yang lebih mendesak adalah (a) memberdayakan para guru untuk mengajar dengan menekankan observasi, analisa, menalar dan refleksi; (b) memperbaiki sistem evaluasi dalam dunia pendidikan kita: menghapus pelaksanaan Ujian Nasional.Kedua,  Perlu dibuat riset ilmiah: apakah karena kualitas guru-guru atau kualitas kurikulum? Jangan-jangan kurikulum sudah bagus (CBSA, KBK dan KTSP) hanya tidak didukung dengan pemberdayaan guru. Juga setiap kurikulum itu tidak ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Jadi masalah dunia pendidikan kita bukan membuat kurikulum baru. Tapi menjalankan dengan baik kurikulum yang sudah ada. Lebih mendesak adalah pemberdayaan guru (kompetensinya) dan sekaligus kesejahteraannya. Ketiga, Pemerintah perlu membuat evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KBK dan KTSP lebih dulu. Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang perlu diubah lebih awal agar kita dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Adapun perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya antara lain adalah
1.       Perubahan Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
2.      Perubahan Standar Isi
Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
3.      Perubahan Standar Proses
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran.Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Sebagai catatan dari adanya perubahan ini; (1) Perubahan metode mengajar ini hanya mungkin dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode mengajar yang efektif. Jadi guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang yang diajarkannya dengan baik sekaligus trampil menyampaikan topik itu dengan cara yang menarik, sederhana, mengasyikkan dan membuat anak didik paham. (2) Untuk mencapai perubahan proses ini, guru perlu dilatih terus-menerus (didampingi selama proses belajar-mengajar). Calon-calon guru yang sedang belajar di Perguruan Tinggi juga dilatih standar proses ini sesuai dengan bidang yang diampunya.
4.      Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
Beberapa Konsekwensi akibat dari perubahan substansi tersebut adalah :
a.  Penambahan Jumlah jam belajar di SD
Beberapa perubahan drastis ada dalam kurikulum 2013, di antaranya waktu belajar ditambah, tetapi jumlah mata pelajaran dikurangi. Di tingkat SD, dari 10 mata pelajaran (mapel) menjadi 6 mapel, yaitu Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Matematika, Sosial Budaya, dan Olahraga.Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan ke mapel lain. ”Obyek kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan budaya”. Dan Kls 1-2 SD: Jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah SD 26 jam/minggu menjadi 32 jam/minggu. Namun hal ini Perlu dipikirkan secara serius: Apakah ini sungguh membuat anak-anak kita makin siap menghadapi tantangan masa depan? – Judul artikel KOMPAS: Target Kurikulum 2013 tidak tegas dan abstrak. Dan Anak lebih banyak tinggal di sekolah. Keadaan konkritnya, anak bangun pagi jam 5, berangkat ke sekolah jam 6 – sudah di sekolah jam 7 dan kemudian kembali lebih lama dari yang selama ini karena ada penambahan jam tinggal di sekolah. Anak juga masih perlu mengerjakan PR di rumah atau mengikuti les. Jadi perlu dipikirkan bagaimana dampak penambahan jam pelajaran ini pada anak-anak kita.
b.   Penambahan jumlah jam belajar di SMP
Perubahan jumlah jam belajar di SMP adalah; (1) Jumlah jam belajar siswa SMP berubah dari 32 jam/minggu menjadi 38 jam perminggu. (2) Kalau belajar 5 hari – berarti setiap hari anak belajar 8 jam setiap hari. Apa ini tidak penat? Perlu disiapkan makan siang anak dan guru. Jika perubahannya demikian, maka; (1) Kemungkinan masalah yang akan muncul adalah anak-anak makin bosan berada di sekolah. Lebih-lebih kalau cara mengajar guru seperti yang selama ini. Jalan keluar guru perlu mengajar dengan lebih menarik dan membuat anak gembira belajar. Tapi apakah guru mampu berubah cepat? Kita sudah berapa kali berubah kurikulum 1984 (CBSA), 2004 (KBK) dan 2008 (KTSP) cara-cara mengajar guru tidak berubah. Lebih banyak menatar, meminta murid menghafal dan latihan-latihan (drill) menyiapkan UN. (2)  Pemerintah mengatakan: pelajaran akan menarik dengan metode baru. Tapi apakah guru siap mewujudkan ideal yang diharapkan pemerintah tersebut? Mungkin perlu penelitian. Kelihatannya ini asumsi oknum-terterntu yang kebetulan duduk dalam pemerintahan.
c.  Penambahan Jumlah Jam Pelajaran Agama
Adapun penambahan jumlah jam pelajaran Agama pada; SD dan yang sederajat  bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 4 jam/minggu. Jam Pelajaran agama di SMP, bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 3 jam per minggu. Bertambahnya Jam pelajaran agama dan PPKn ini dengan harapan “pembentukan karakter” dan “moral” anak menjadi lebih baik. Apakah ada korelasi penambahan jumlah pelajaran agama dan PPKn dengan karakater? Proses pembentukan karakter ditentukan oleh lingkungan hidup anak (keluarga, sekolah dan masyarakat). Apa yang diobservasi anak akan cenderung ditiru oleh anak. Apa konsekwensi menambah jumlah pelajaran agama dan PPKn? Bertambahnya jumlah guru agama dan PPKn.
d.  Jumlah Mata Pelajaran dikurangi tapi Jumlah Jam Belajar ditambah
Di negara lain, termasuk di Firlandia, jumlah mata pelajaran tetap banyak tapi jumlah total jam pelajaran per minggu dibatasi. Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran tapi menambah jumlah jam pelajaran per minggu (Pak S. Belen dari Pusat Kurikulum). Hal ini masih memerlukan penelitian  bagaimana keadaan emosi anak-anak di sekolah? Dengan jumlah jam pelajaran yang seperti sekarang ini saja, bagaimana “suhu emosi” mereka? Faktor penentu sukses belajar anak adalah anak tertarik dan suka / senang mempelajari sesuatu, itu adalah metodologi yang mengaktifkan dan membuat kreatif siswa, bukan lamanya waktu. Indonesia adalah negara di dunia yang jumlah hari belajar efektif atau jumlah hari siswa ke sekolah per tahun tertinggi di dunia – 220 hari.
e.  Materi Pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia
Mungkin maksud dari pemerintah dengan poin ini adalah; (1) Menggabungkan Sains dengan bahasa Indonesia – membingungkan fokus materi yang akan diajarkan pada anak. Materi Pelajaran (Mapel) IPA punya indicator sendiri. Bahasa Indonesia juga punya indikatornya sendiri. Tidak bisa diintegrasikan. (2) Jika IPA atau IPS diajarkan ke dalam Bahasa Indonesia, perlu dipertanyakan pengukurannya. Perlu diperjelas apakah pelajaran tersebut berdasar pada kaidah bahasa atau sains. (Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika Institut Teknologi Bandung). (3) Apa konsekwensi menghapus IPA dan IPS pada anak-didik kelak? Seharusnya kita mempersiapkan anak-didik pada bidang sains sejak dini.
Sebagai bahan catatan penulis adalah; (1) Justru pelajaran Bahasa, bisa masuk ke Sains atau IPS. Tidak boleh dibalik. Bahasa Indonesia memakai konsep sains atau ilmu pengetahuan sosial. Misalnya teks yang perlu dianalisis dalam sebuah bahasa berisi “artikel tentang tatanan kehidupan sosial” (IPS) atau “artikel penemuan ilmiah” (IPA). (2) Bahasa dapat diterapkan pada semua mata pelajaran. Sebab kompetensi mendengarkan, beribicara, membaca dan menulis dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran dengan tematik integratif. (Sam Mukhtar Chaniago, Dosen pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Jakarta, (KOMPAS, 4 Desember 2012). (3) Kurikulum tematik dikembangkan oleh guru. Hal itu terjadi di Inggris, Finlandia, Australia, AS, Singapura. Pada Kurikulum 2013 pemerintah pusat menentukan tema dan buku pelajaran yang akan diterbitkan nantinya per tema. Di sini terjadi lompatan yang berisiko. Yakni, tema-tema tampaknya bisa tidak sesuai dengan konteks. masing-masing sekolah di berbagai daerah dengan ciri-ciri khas masing-masing.
Kemudian dari berbagai aspek jika di buat bagan tentrdapat keunggulan dan juga kelemahan dari kuurikulum 2013 berikut analisa penulis.


No
Indikator
Keunggulan
kelemahan
1.
Guru
-    Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal
-    Motivasi mengajar tinggi
-    Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku induk/ babon)
Timbulnya kecemasan khususnya guru yang mata pelajarannya dihapus (KKPI, IPA, Kewirausahaan) terancam sertifikasinya dicabut
-    Guru berperan sebagai fasilitator
-    Diharapkan Kreaktifitas Guru akan semakin meningkat
-   Sebagian besar guru masih terbiasa mengajar secara konvensional
-   Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran masih terbatas
-   Guru yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensi akademik
-   Guru tidak tertantang/tidak siap dengan perubahan
-   Kurangnya kemampuan guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistik
-  Guru tidak ada tuntutan lagi untuk menyusun modul dan LKS
-   Kreatifitas Guru berkurang
2.
Manajemen
-  Satuan pendidikan dalam melaksanakan kurikulum lebih terkendali, dan memudahkan
-  Lebih efektif dan lebih sederhana
-    Ada kemungkinan kurang sesuai buku teks dengan kebutuhan pembelajaran
-    Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang




Efisiensi dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari pusat
-     Penataan ulang Dokumen KTSP sesuai dengan kurikulum 2013
-     Restrukturisasi dan reposisi SDM pendidik


-   Keterlaksanaan pendidikan lebih terkontrol
-   Beban sekolah lebih ringan
-   Sekolah dpt memperoleh pendampingan dari pusat
-   Sekolah memperoleh koordinasi dan supervisi dari daerah
-    Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
-    Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
3.
Pembelajaran
-  Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual (siswa aktif, lebih kompeten, suasana belajar PAIKEM)
-  Metode pembelajaran lebih bervariasi
-    Tingkat keaktifan dan motivasi siswa belum merata
-    KBM saat ini pada umumnya masih konvensional
-    Masih berpusat pada kognitif
4.
Penilaian
-  Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
-  Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
-    membutuhkan perangkat portofolio yang lengkap dan waktu pengamatan
-    Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan keterampilan
-    Belum ada juknis pembobotan penilaian ketrampilan
-    Menambah beban kerja guru
5.
Pendanaan
-  Penggunaan dana lebih terfokus pada pencapaian tujuan
-  Satuan biaya pendidikan relatif merata
Kebutuhan dana menjadi lebih besar dan tinggi (khususnya untuk tingkat SMA/K)





6.
Tanggapan/umpan balik masyarakat
Apresiasi dan tanggapan terhadap sekolah menjadi lebih tinggi
Citra sekolah dan Guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
7.
Sarana dan prasarana
Penggunaan sarana dan prasarana meningkat
Jika tidak hati – hati maka akan cepat rusak /habis sehingga berpengaruh pada anggaran
8.
Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisplinan, kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air, dll
Pramuka menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan





















BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulkan :
1.         Setidaknya Ada tiga konsep  tentang kurikulum 2013, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.  Sebagai substansi konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di lapangan. Sebagai sistem konsep ini dapat dipastikan mengalami perubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapakan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang mengaturnya. Sedangkan Sebagai Bidang Studi Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
2.         Jika dianalisa dari berbagai aspek tentu sudah sewajarnya terdapat pro dan kontra dari setiap perubahan kurikulum juga terdapat kelebihan dan kekuurangan dari masing – masing. Namun sebagus apapun kurikulum jika tidak didukung oleh semua sarana pendukung tentu tidak akan tercapai sebagaimana yang di harapkan.

B.     Kritik dan Saran
Demikian Paper yang kami sampaikan penulis menyadari dengan sepenuhnya bahwa jauh dari kesempurnaan untuk itu, kritik dan saran yang membangun dari semua pembaca selalu kami harapkan demi sebuah perbaikan ke arah yang lebih baik. Akhirnya semoga paper ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan para pembaca pada umumnya.

DAFTAR RUJUKAN

http://kampus.okezone.com/read/2013/01/07/373/742518/kurikulum-2013

Comments