BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum dan pendidikan merupakan dua
konsep yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum
membahas mengenai pengembangan kurikulum. Sebab, dengan pemahaman yang jelas
atas kedua konsep tersebut diharapkan para pengelola pendidikan, terutama
pelaksana kurikulum,
mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kurikulum dan Pendidikan bagaikan
dua keping uang, antara yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan
tak bisa terpisahkan.
Secara kodrati, manusia sejak lahir telah
mempunyai potensi dasar (fit}rah.
Fitrah merupakan potensi dasar manusia yang dibawa sejak lahir yang harus ditumbuh kembangkan agar
fungsional bagi kehidupannya di kemudian hari. Untuk itu, aktualisasi
terhadap potensi tersebut dapat dilakukan usaha-usaha yang disengaja dan secara sadar
agar mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal.
Pendidikan, sebagai usaha dan kegiatan
manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa,
bertujuan untuk menggali potensi-potensi tersebut agar menjadi aktual dan
dapat dikembangkan. Dengan begitu,
pendidikan adalah alat untuk memberikan rangsangan agar potensi
manusia tersebut berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan berkembangnya
potensi-potensi itulah manusia akan menjadi manusia dalam arti yang sebenaruya.
Di sinilah, pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia
untuk memanusiakan manusia.
Sehingga mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia dan menjadi warga negara yang
berarti bagi suatu negara dan bangsa.
Pendidikan dapat terjadi melalui interaksi
manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial. Proses interaksi tersebut
akan berlangsung dan dialami manusia selama hidupnya. Interaksi
manusia dalam lingkungan sosialnya menempatkan manusia sebagai mahluk sosial.
Yakni, makhluk yang saling memerlukan, saling bergantung, dan saling
membutuhkan satu sama lain, termasuk ketergantungan dalam hal
pendidikan. Di samping itu, manusia sebagai makhluk sosial terikat
dengan sistem sosial yang lebih luas.
Sekolah, sebagai bagian dari sistem
pendidikan nasional, tidak dapat dipisahkan dari sistem kehidupan
sosial yang lebih luas. Artinya, sekolah itu harus mampu mendukung
terhadap kehidupan
masyarakat Indonesia yang lebih baik. Dalam pendidikan sekolah,
pelaksanaan pendidikan
diatur secara bertahap atau mempunyai tingkatan tertentu. Dalam sistem
pendidikan nasional,
jenjang pendidikan dibagi menjadi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
tinggi. Masing-masing tingkatan itu mempunyai tujuan yang dikenal dengan
tujuan institusional atau tujuan
kelembagaan, yakni tujuan yang harus dicapai oleh setiap jenjang lembaga pendidikan sekolah. Semua tujuan institusi tersebut merupakan penunjang
terhadap tercapainya tujuan
pendidikan nasional.
Saat ini pemerintah melalui Kemendikbud
mengamanatkan kepada seluruh institusional kelembagaan pendidikan untuk
mentrapkan pendidikan berbasis karakter, Dewasa ini berkembang tuntutan untuk
perubahan kurikulum pendidikan yang mengedepankan perlunya membangun karakter
bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi masyarakat tentang
menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak atau generasi muda.
Pada saat ini yang diperlukan adalah
kurikulum pendidikan yang berbasis karakter; dalam arti kurikulum itu sendiri
memiliki karakter, dan sekaligus diorientasikan bagi pembentukan karakter
peserta didik. Perbaikan kurikulum merupakan bagian tak terpisahkan dari
kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa suatu kurikulum yang berlaku harus
secara terus-menerus dilakukan peningkatan dengan mengadopsi kebutuhan yang
berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan peserta didik, guna
meminimalisir tingkat kriminallitas yang tak jarang lagi hal ini terjadi pada
anak bangsa yang tergolong masih remaja. Usaha pemerintah ini terbukti dengan
merancang munculnya “Kurikulum 2013”yang saat ini
masih menjadi bahan uji coba public akan kelayakan kurikulum tersebut.
Dengan adanya deskripsi diatas, penulis
mencoba untuk menganalisa kurikulum 2013 tersebut dengan pendekatan beberapa
teori dan Mazhab-mazhab filsafat pendidikan seperti;
Idealisme, Realisme, Materialisme, Pragmatisme, Eksistensialisme,
Progresivisme, Perenialisme, Esensialisme, dan Rekonstruksionalisme.
B. Rumusan Masalah
Untuk mempermudah dan memberikan batasan pada pembahasan pada
paper ini penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana konsep pengembangan
kurikulum 2013
2. Bagaimana analisa terhadap konsep
pengembangan kurikulum 2013 tersebut dari berbagai sudut pandang ?
BAB II
STUDI ANALISIS KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
A.
Konsep Pengembangan Kurikulum 2013
Konsep kurikulum 2013 berkembang sejalan
dengan perkembangan teori dan praktikpendidikan, juga bervariasi
sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu
mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Berbicara
konsep kurikulum baru 2013 sebenarnya dapat dianggap tidak membawa
sesuatu yang baru. Konsep kurikulum baru ini dinilai sudah pernah muncul dalam
kurikulum yang dulu pernah digunakan. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi
Golkar, Ferdiansyah, mengatakan bahwa konsep proses pembelajaran yang mendorong
agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar ini sebenarnya sudah
diterapkan pada puluhan tahun silam dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA). Namun tinjauan penulis terkait konsepsi kurikulum, stidaknya Ada tiga
konsep tentang kurikulum 2013,
kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.[1]
Konsep pertama,
kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana
kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat
tujuan yang ingin dicapai. Suatu
kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang
tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu
kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis
sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum
dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum
juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun
seluruh negara. Konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep
kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada
kualitas guru sebagai implementator di lapangan. Pendapat ini mengemuka dalam
diskusi tentang Kurikulum 2013 yang diinisiasi Perhimpunan Pelajar Indonesia
(PPI) Belanda, di Utrecht, Belanda, beberapa waktu lalu.
Kualitas guru perlu diperhatikan, dan guru
juga tidak boleh menjadi pribadi yang malas dan berhenti belajar,"
demikian dilansir situs PPI Belanda, Senin (7/1/2013).
Menurut peserta diskusi, yakni pelajar dan
masyarakat Indonesia di Utrecht, Belanda, sistem pendidikan perlu harus
mencegah terjadinya kemalasan guru akibat yang bersangkutan telah mendapatkan
sertifikasi. Mereka menilai, alangkah baiknya jika sertifikasi guru tidak
dibuat untuk seumur hidup, tetapi diperbaharui secara berkala
layaknya surat izin mengemudi (SIM). Dengan begitu, guru selalu
terpacu untuk meningkatkan kualitasnya secara berkala.
Satu poin positif yang disampaikan peserta
diskusi adalah langkah pemerintah yang berencana membuat kembali buku panduan
utama (babon) bagi siswa dan pedoman pengajaran bagi guru dinilai tepat. Mereka
menyarankan, buku ini juga berisi tautan elektronik (link) tentang beragam
pengetahuan tambahan yang bisa didapatkan guru dan siswa dari internet.
Konsep kedua, adalah kurikulum 2013
sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem
persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu
sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja
bagaimana cara menyusun suatu
kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya
suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana
memelihara kurikulum agar tetap danamis.
Konsep ini juga dapat dipastikan mengalami
prubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian
kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat
perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan
sistem yang baru diharapakan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah
saja, melainkan harus menentukan terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun
landasan filosofis yang mengaturnya.
Konsep ketiga,
kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Inimerupakan
bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuankurikulum
sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistemkurikulum.
Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasartentang
kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan
percobaan, mereka menemukan hal-hal
baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Berubahnya kurikulum KTSP ke kurikulum 2013
ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaharui setelah dilakukannya
penelitian untuk pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa dan
atau generasi muda. Inti dari Kurikulum 2013 ada pada
upaya penyederhanaan dan sifatnya yang tematik-integratif. Kurikulum
2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi
tantangan masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi
perkembangan masa depan. Titik berat kurikulum 2013 adalah bertujuan agar
peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan :
1. Observasi,
2. Bertanya (wawancara),
3. Bernalar, dan
4. Mengkomunikasikan (mempresentasikan)
apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi
pembelajaran.
Adapun obyek pembelajaran dalam kurikulum 2013 adalah : fenomena
alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita
memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka
akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka
bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya,
memasuki masa depan yang lebih baik. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013
adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana
kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang
diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat. Rasionalitas
penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran
(dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari
berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam
pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhir - akhir ini
ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa
perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia
relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Firlandia yang relatif
singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat
satu dunia, singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang
baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada
penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 yang di dalamnya
ada beberapa permasalahan di antaranya;
1.
Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini
ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan
tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
2.
Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai
dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
3.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik
domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang
dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter,
metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills,
kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
4.
Belum peka dan tanggap terhadap perubahan
sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
5.
Standar proses pembelajaran belum
menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang
penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat
pada guru;
6.
Standar penilaian belum mengarahkan pada
penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas
menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
7.
Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang
lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Konsep kurikulum 2013 menekankan pada aspek kognitif, afektif,
psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi.
Kurikulum baru tersebut akan diterapkan untuk seluruh lapisan pendidikan, mulai
dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan. Siswa untuk
mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak
kurikulum berbasis sains, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh
kepada pers di Kantor Wapres di Jakarta. Dikatakan Nuh, orientasi pengembangan
kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap,
keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan
menyenangkan.
Untuk tingkat SD, katanya, saat ini ada 10 mata pelajaran yang
diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
matematika, IPA, IPS, seni budaya dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga
dan kesehatan, serta muatan lokal dan pengembangan diri. Tapi mulai tahun
ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh, yaitu
pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan
kesehatan, serta Pramuka. Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang
harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang,” kata Nuh.
Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik
integratif. Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi
pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan
diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran. Dikatakan untuk IPA akan menjadi
materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan untuk
IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan. Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 itu
diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tapi sebelumnya akan
diuji publik sekitar November 2012. Masyarakat bisa memberikan masukan atas
setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi,
standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan
kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat,” papar Nuh.
B. Studi
Analisis Terhadap Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah nama baru dari berbagai nama atau istilah
yang disandangkan pada kurikulum sebelum-sebelumnya, istilah baru ini tentunya
merupakan upaya pemerhati ahli terhadap kurikulum untuk kemajuan dan kebutuhan
dimasa mendatang. Sebagai alasan mengapa kurikulum harus berubah
adalah, untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab
tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah-ubah, maka kita
perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita. Mengapa harus berubah? Berangkat
dari sebuah pertanyaan ini, maka setidaknya ada empat poin yang
ingin penulis tawarkan pada analisis kurikulum ini, sebagai jawaban dari
pertanyaan mendasar yang ada dimuka :
a. Kurikulum 2013
harus perlu berubah untuk mempersiapkan generasi sekarang agar
mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah,
maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
b. Substansi perubahan
kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi
(kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
c. Menurut Pak Wamen
Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan kurikulum
merupakan keharusan. Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh tertinggal
dibandingkan dengan negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk mengatasi
ketertinggalan Indonesia. Jika penerapan kurikulum ditunda, akan lebih lama
kita mengejar ketertinggalan dari negara lain.[2]
d. Dengan kurikulum baru
diharapkan menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi dan berpikir analitis.
Berikut ini sebagai saran atau keritk kepada perencana atau
pemerintah kaitannya dengan kurikulum 2013; Pertama, Mengapa kompetensi
anak-didik kita tertinggal jauh dari negara-negara lain? Mengapa mereka tidak
mampu berpikir analitis? Mungkin karena metode pembelajaran kita selama
ini: ceramah, menghafal, belajar untuk lulus ujian(termasuk UN). Jadi
yang lebih mendesak adalah (a) memberdayakan para guru untuk mengajar dengan
menekankan observasi, analisa, menalar dan refleksi; (b) memperbaiki sistem
evaluasi dalam dunia pendidikan kita: menghapus pelaksanaan Ujian
Nasional.Kedua, Perlu dibuat riset ilmiah: apakah karena
kualitas guru-guru atau kualitas kurikulum? Jangan-jangan kurikulum sudah bagus
(CBSA, KBK dan KTSP) hanya tidak didukung dengan pemberdayaan guru. Juga setiap
kurikulum itu tidak ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Jadi masalah dunia
pendidikan kita bukan membuat kurikulum baru. Tapi menjalankan dengan baik
kurikulum yang sudah ada. Lebih mendesak adalah pemberdayaan guru
(kompetensinya) dan sekaligus kesejahteraannya. Ketiga, Pemerintah
perlu membuat evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KBK dan KTSP lebih dulu.
Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang perlu diubah lebih awal agar kita
dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Adapun perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum 2013 dari
kurikulum sebelumnya antara lain adalah
1. Perubahan Standar
Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan
pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus
pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat
kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan
pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
2. Perubahan Standar Isi
Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang
mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang
dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif
(Standar Proses).
3. Perubahan Standar Proses
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi
pembelajaran.Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang
menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah,
menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Sebagai catatan dari adanya perubahan
ini; (1) Perubahan metode mengajar ini hanya mungkin dilakukan ketika para guru
menguasai metode-metode mengajar yang efektif. Jadi guru perlu diberdayakan
sehingga menguasai bidang yang diajarkannya dengan baik sekaligus trampil
menyampaikan topik itu dengan cara yang menarik, sederhana, mengasyikkan dan
membuat anak didik paham. (2) Untuk mencapai perubahan proses ini, guru perlu
dilatih terus-menerus (didampingi selama proses belajar-mengajar). Calon-calon
guru yang sedang belajar di Perguruan Tinggi juga dilatih standar proses ini
sesuai dengan bidang yang diampunya.
4. Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang mengukur
kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses.
Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
Beberapa Konsekwensi akibat dari perubahan substansi tersebut
adalah :
a. Penambahan Jumlah jam belajar di SD
Beberapa perubahan drastis ada dalam kurikulum 2013, di
antaranya waktu belajar ditambah, tetapi jumlah mata pelajaran dikurangi. Di
tingkat SD, dari 10 mata pelajaran (mapel) menjadi 6 mapel, yaitu Bahasa
Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Matematika, Sosial Budaya, dan
Olahraga.Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan ke mapel lain. ”Obyek
kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan budaya”. Dan Kls
1-2 SD: Jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah SD 26 jam/minggu menjadi 32
jam/minggu. Namun hal ini Perlu dipikirkan secara serius: Apakah ini sungguh
membuat anak-anak kita makin siap menghadapi tantangan masa depan? – Judul
artikel KOMPAS: Target Kurikulum 2013 tidak tegas dan abstrak. Dan
Anak lebih banyak tinggal di sekolah. Keadaan konkritnya, anak bangun pagi jam
5, berangkat ke sekolah jam 6 – sudah di sekolah jam 7 dan kemudian kembali
lebih lama dari yang selama ini karena ada penambahan jam tinggal di sekolah.
Anak juga masih perlu mengerjakan PR di rumah atau mengikuti les. Jadi perlu
dipikirkan bagaimana dampak penambahan jam pelajaran ini pada anak-anak kita.
b. Penambahan jumlah jam belajar di SMP
Perubahan jumlah jam belajar di SMP adalah; (1) Jumlah jam
belajar siswa SMP berubah dari 32 jam/minggu menjadi 38 jam perminggu. (2)
Kalau belajar 5 hari – berarti setiap hari anak belajar 8 jam setiap hari. Apa
ini tidak penat? Perlu disiapkan makan siang anak dan guru. Jika perubahannya
demikian, maka; (1) Kemungkinan masalah yang akan muncul adalah anak-anak makin
bosan berada di sekolah. Lebih-lebih kalau cara mengajar guru seperti yang
selama ini. Jalan keluar guru perlu mengajar dengan lebih menarik dan membuat
anak gembira belajar. Tapi apakah guru mampu berubah cepat? Kita sudah berapa
kali berubah kurikulum 1984 (CBSA), 2004 (KBK) dan 2008 (KTSP) cara-cara
mengajar guru tidak berubah. Lebih banyak menatar, meminta murid menghafal dan
latihan-latihan (drill) menyiapkan UN. (2) Pemerintah mengatakan:
pelajaran akan menarik dengan metode baru. Tapi apakah guru siap mewujudkan ideal
yang diharapkan pemerintah tersebut? Mungkin perlu penelitian. Kelihatannya ini
asumsi oknum-terterntu yang kebetulan duduk dalam pemerintahan.
c. Penambahan Jumlah Jam Pelajaran Agama
Adapun penambahan jumlah jam pelajaran Agama pada; SD dan yang
sederajat bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 4 jam/minggu. Jam
Pelajaran agama di SMP, bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 3 jam per
minggu. Bertambahnya Jam pelajaran agama dan PPKn ini dengan harapan
“pembentukan karakter” dan “moral” anak menjadi lebih baik. Apakah ada korelasi
penambahan jumlah pelajaran agama dan PPKn dengan karakater? Proses pembentukan
karakter ditentukan oleh lingkungan hidup anak (keluarga, sekolah dan
masyarakat). Apa yang diobservasi anak akan cenderung ditiru oleh anak. Apa
konsekwensi menambah jumlah pelajaran agama dan PPKn? Bertambahnya jumlah guru
agama dan PPKn.
d. Jumlah Mata Pelajaran dikurangi tapi Jumlah Jam
Belajar ditambah
Di negara lain, termasuk di Firlandia, jumlah mata pelajaran
tetap banyak tapi jumlah total jam pelajaran per minggu dibatasi. Kurikulum
2013 kurangi jumlah mata pelajaran tapi menambah jumlah jam pelajaran per
minggu (Pak S. Belen dari Pusat Kurikulum). Hal ini masih memerlukan
penelitian bagaimana keadaan emosi anak-anak di sekolah? Dengan
jumlah jam pelajaran yang seperti sekarang ini saja, bagaimana “suhu emosi”
mereka? Faktor penentu sukses belajar anak adalah anak tertarik dan suka /
senang mempelajari sesuatu, itu adalah metodologi yang mengaktifkan dan membuat
kreatif siswa, bukan lamanya waktu. Indonesia adalah negara di dunia yang
jumlah hari belajar efektif atau jumlah hari siswa ke sekolah per tahun
tertinggi di dunia – 220 hari.
e. Materi Pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel
Bahasa Indonesia
Mungkin maksud dari pemerintah dengan poin ini adalah; (1)
Menggabungkan Sains dengan bahasa Indonesia – membingungkan fokus materi yang
akan diajarkan pada anak. Materi Pelajaran (Mapel) IPA punya indicator sendiri.
Bahasa Indonesia juga punya indikatornya sendiri. Tidak bisa diintegrasikan.
(2) Jika IPA atau IPS diajarkan ke dalam Bahasa Indonesia, perlu dipertanyakan
pengukurannya. Perlu diperjelas apakah pelajaran tersebut berdasar pada kaidah
bahasa atau sains. (Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika Institut Teknologi
Bandung). (3) Apa konsekwensi menghapus IPA dan IPS pada anak-didik kelak?
Seharusnya kita mempersiapkan anak-didik pada bidang sains sejak dini.
Sebagai bahan catatan
penulis adalah; (1) Justru pelajaran Bahasa, bisa masuk ke Sains atau IPS.
Tidak boleh dibalik. Bahasa Indonesia memakai konsep sains atau ilmu
pengetahuan sosial. Misalnya teks yang perlu dianalisis dalam sebuah bahasa
berisi “artikel tentang tatanan kehidupan sosial” (IPS) atau “artikel penemuan
ilmiah” (IPA). (2) Bahasa dapat diterapkan pada semua mata pelajaran. Sebab
kompetensi mendengarkan, beribicara, membaca dan menulis dapat dikembangkan
pada semua mata pelajaran dengan tematik integratif. (Sam Mukhtar Chaniago,
Dosen pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Jakarta,
(KOMPAS, 4 Desember 2012). (3) Kurikulum tematik dikembangkan oleh guru. Hal
itu terjadi di Inggris, Finlandia, Australia, AS, Singapura. Pada Kurikulum
2013 pemerintah pusat menentukan tema dan buku pelajaran yang akan diterbitkan
nantinya per tema. Di sini terjadi lompatan yang berisiko. Yakni, tema-tema
tampaknya bisa tidak sesuai dengan konteks. masing-masing sekolah di berbagai
daerah dengan ciri-ciri khas masing-masing.
Kemudian dari berbagai
aspek jika di buat bagan tentrdapat keunggulan dan juga kelemahan dari
kuurikulum 2013 berikut analisa penulis.
No
|
Indikator
|
Keunggulan
|
kelemahan
|
1.
|
Guru
|
- Memenuhi kompetensi profesi,
pedagogi, sosial, dan personal
- Motivasi mengajar tinggi
- Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru
dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku induk/ babon)
|
Timbulnya kecemasan
khususnya guru yang mata pelajarannya dihapus (KKPI, IPA, Kewirausahaan)
terancam sertifikasinya dicabut
|
- Guru berperan sebagai fasilitator
- Diharapkan Kreaktifitas Guru akan
semakin meningkat
|
- Sebagian besar guru masih
terbiasa mengajar secara konvensional
- Penguasaan teknologi informasi dan
komunikasi untuk pembelajaran masih terbatas
- Guru yang mengajar tidak sesuai dengan
kompetensi akademik
- Guru tidak tertantang/tidak siap dengan
perubahan
- Kurangnya kemampuan guru dalam proses
penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistik
|
||
- Guru tidak ada tuntutan lagi untuk menyusun modul
dan LKS
|
- Kreatifitas
Guru berkurang
|
||
2.
|
Manajemen
|
- Satuan pendidikan dalam
melaksanakan kurikulum lebih terkendali, dan memudahkan
- Lebih efektif dan lebih sederhana
|
- Ada
kemungkinan kurang sesuai buku teks dengan kebutuhan pembelajaran
- Kreatifitas dalam pengembangan
silabus berkurang
|
Efisiensi dalam
manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan
dari pusat
|
- Penataan
ulang Dokumen KTSP sesuai dengan kurikulum 2013
- Restrukturisasi dan reposisi SDM pendidik
|
||
- Keterlaksanaan pendidikan
lebih terkontrol
- Beban sekolah lebih ringan
- Sekolah dpt memperoleh pendampingan dari
pusat
- Sekolah memperoleh koordinasi dan supervisi
dari daerah
|
- Otonomi
sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
- Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi
kurikulum
|
||
3.
|
Pembelajaran
|
- Pembelajaran berpusat pada
siswa dan kontekstual (siswa aktif, lebih kompeten, suasana belajar PAIKEM)
- Metode pembelajaran lebih bervariasi
|
- Tingkat keaktifan dan motivasi siswa
belum merata
- KBM saat ini pada umumnya masih
konvensional
- Masih berpusat pada kognitif
|
4.
|
Penilaian
|
- Penilaian meliputi aspek
kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
- Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
|
- membutuhkan
perangkat portofolio yang lengkap dan waktu pengamatan
- Belum semua guru memahami sistem
penilaian sikap dan keterampilan
- Belum ada juknis pembobotan penilaian
ketrampilan
- Menambah beban kerja guru
|
5.
|
Pendanaan
|
- Penggunaan dana lebih terfokus pada pencapaian
tujuan
- Satuan biaya pendidikan relatif merata
|
Kebutuhan dana menjadi lebih besar
dan tinggi (khususnya untuk tingkat SMA/K)
|
6.
|
Tanggapan/umpan
balik masyarakat
|
Apresiasi dan
tanggapan terhadap sekolah menjadi lebih tinggi
|
Citra sekolah dan Guru akan menurun
jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
|
7.
|
Sarana dan prasarana
|
Penggunaan sarana
dan prasarana meningkat
|
Jika tidak hati – hati maka akan
cepat rusak /habis sehingga berpengaruh pada anggaran
|
8.
|
Ekstrakurikuler
|
Ekstrakurikuler
wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisplinan,
kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air, dll
|
Pramuka menjadi
beban bagi siswa yang tidak menyukai pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari berbagai uraian
di atas dapat disimpulkan :
1. Setidaknya
Ada tiga konsep tentang
kurikulum 2013, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang
studi. Sebagai substansi konsep
ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun
dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai
implementator di lapangan. Sebagai sistem konsep ini dapat dipastikan mengalami perubahan dari konsep kurikulum
yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan
memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus
mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapakan para
pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan
terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang
mengaturnya. Sedangkan Sebagai Bidang Studi Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan
ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah
mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
2. Jika
dianalisa dari berbagai aspek tentu sudah sewajarnya terdapat pro dan kontra
dari setiap perubahan kurikulum juga terdapat kelebihan dan kekuurangan dari
masing – masing. Namun sebagus apapun kurikulum jika tidak didukung oleh semua
sarana pendukung tentu tidak akan tercapai sebagaimana yang di harapkan.
B. Kritik
dan Saran
Demikian Paper yang
kami sampaikan penulis menyadari dengan sepenuhnya bahwa jauh dari kesempurnaan
untuk itu, kritik dan saran yang membangun dari semua pembaca selalu kami harapkan
demi sebuah perbaikan ke arah yang lebih baik. Akhirnya semoga paper ini
bermanfaat bagi penulis khususnya dan para pembaca pada umumnya.
DAFTAR RUJUKAN
http://kampus.okezone.com/read/2013/01/07/373/742518/kurikulum-2013
Comments
Post a Comment